English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified twitterfacebookgoogle plusrss feedemail

CALEG GERINDRA NOMOR 2 DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil Kota Bekasi - Kota Depok - Kontak Dukungan: (021)271.01.381 - (021)606.36235, Hotline: 08787.882.1248 - 081.385.386.583

close
close

Korupsi jangan dijadikan budaya! Pilih pemimpin yang cinta rakyat, bukan cinta kekuasaan! Bagian Iklan Hubungi (021)27101381 - 081385386583


Kamis, 28 Maret 2013

Gerindra Juga Tak Masalah Caleg Poligami


Endah Suwarni, Caleg Gerindra No.2 ini Setuju dengan Poligami?
Endah Suwarni, Caleg Gerindra No.2 DPRD Prov jabar VI
Sampai hari ini kasus poligami (pria beristri lebih dari satu) masih menuai kontroversi. Terlebih ketika seorang akan maju menjadi publik figur seorang calon anggota legislatif.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur, Soeprayitno, mengaku, tidak ada persyaratan khusus bagi seorang yang mendaftar caleg melalui Partai Gerindra, termasuk menyangkut urusan poligami.

“Poligami ini kan urusan pribadi bukan masuk ke dalam ranah partai. Tidak ada masalah caleg Gerindra berpoligami asal demi kemaslahatan, bukan kesenangan semata,” kata Soeprayitno , Rabu kemarin.

Dia mencontohkan, seorang yang melakukan poligami tentu sudah merasa cukup baik dari materi maupun nonmateri. Tujuan melakukan poligami itu tidak semata-mata untuk memuaskan syahwat saja, dan dilakukan atas izin istri.


“Bisa jadi poligami untuk menolong atau yang tidak punya keturunan bertahun-tahun, sehingga sang istri memperbolehkan poligami. Saya kira tidak ada masalah. Dalam persyaratan administrasi pencalegan masak kami tanya berapa jumlah istrinya. Itu ranah personal,” paparnya.

Yang terpenting bagi Caleg Gerindra adalah memenuhi persyaratan-persyaratan yang diamanatkan undang-undang. Kemudian untuk Caleg Gerindra harus bebas korupsi, bebas narkoba, loyal terhadap partai, militan, memiliki jaringan, punya kapabilitas dan akuntabilitas yang cukup baik.
“Soal Poligami atau tidak urusan pribadi lah,” tandasnya lagi.

Selain itu, secara hukum Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 yang dianggap sebagai larangan berpoligami sudah dicabut. Artinya, tidak ada aturan hukum yang jelas melarang tindakan poligami.
Meski demikian, Partai Gerindra tetap menghormati hak-hak kaum perempuan. Anggota DPR itu menjelaskan, saat ini pencalegan di Gerindra Jatim sudah dalam tahap tes psikologi. Ada sekira 213 Bakal Caleg Partai Gerindra untuk kursi DPRD Jatim, dari jumlah tersebut sekira 60-an perempuan.

“Setelah proses ini selesai akan dilakukan sesi wawancara dan kami akan menentukan siapa-siapa saja yang layak untuk duduk di kursi wakil rakyat,” tukasnya.

Sumber itoday – -okz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

. klinikherbalis.com .-




Transfer Factor DKI Jakarta

H. Bambang Supriyadi - Caleg Paling Top